Detail Peraturan

Home / Detail Peraturan

PERDA NO 7 TAHUN 2013 TENTANG PEMANFAATAN BAGIAN JALAN  
Abstrak
Tidak ada abstrak
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
No Peraturan 7
Judul PERDA NO 7 TAHUN 2013 TENTANG PEMANFAATAN BAGIAN JALAN
Tahun 2013
SKPD Bagian Hukum
Status Peraturan Berlaku
Klasifikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Tipe Dokumen Peraturan Daerah
Teu Pengarang
No Panggil Perda 7.2013
Singkatan Jenis perda
Penerbit
Sumber
Subjek PEMANFAATAN BAGIAN JALAN
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 03 Sep 2013
Tanggal Pengundangan 17 Mar 2014
Lokasi TULUNGAGUNG
No Induk Buku
ISBN
Cetakan Edisi
Deskripsi Fisik
Tanggal 25 Jun 2026
Preview