Detail Peraturan

Home / Detail Peraturan

PERDA NOMOR 10 TAHHUN 2017 TENTANG PENCABUTAN PERDA NO 27 TH 2010 TTG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL BERBASIS MASYARAKAT  
Abstrak
Tidak ada abstrak
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
No Peraturan 10
Judul PERDA NOMOR 10 TAHHUN 2017 TENTANG PENCABUTAN PERDA NO 27 TH 2010 TTG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL BERBASIS MASYARAKAT
Tahun 2017
SKPD -
Status Peraturan Mencabut
Klasifikasi N/A
Tipe Dokumen Peraturan Desa
Teu Pengarang Kab. Tulungagung
No Panggil PERDA 10.2017
Singkatan Jenis perda
Penerbit
Sumber
Subjek Pengelolaan Wilayah Pesisir
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum 1
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 16 Aug 2017
Tanggal Pengundangan 01 Jan 1970
Lokasi Bagian Hukum Kab. Tulungagung
No Induk Buku
ISBN
Cetakan Edisi
Deskripsi Fisik
Tanggal 19 Jan 2021
Preview